Periode cuti bersama dan libur Idul Fitri 1445 H, 8 hingga 15 April 2024

Komitmen Tanpa Batas BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Idul Fitri 1445 H

Di Baca : 1308 Kali
Usai rapat bahas komitmen BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Idul Fitri, foto bersama dengan Kepala Bagian SDM dan Komunikasi Charles (nomor tiga dari kiri) di ruangan rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Rabu (20/3/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar